Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Dalam Perspektif Fiqh
Abstract
Keadilan sangat sulit diperoleh bagi perempuan, terbukti dengan maraknya korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Keadilan disimbolkan dengan Dewi Themis, yang notabene adalah perempuan. Dewi Themis digambarkan mengenakan tutup mata, memegang timbangan, dan membawa pedang bermata dua untuk menjamin kekuatan pertimbangan dan keadilan. Tutup mata yang dikenakan Dewi Themis manandakan agar keadilan dapat diberikan secara objektif tanpa pandang bulu. Namun sepertinya tutup mata ini menjadi hambatan bagi Sang Dewi Themis akhirnya tidak dapat melihat bahwa timbangan yang di bawahnya tidak seimbang. Tutup mata itu membuat Dewi Themis tidak mampu melihat bahwa pedang bermata dua yang dibawanya malah membuat korban kembali, menjadi korban karena tertusuk oleh sisi mata pedang yang terarah kepadanya. Akhirnya dengan tutup mata itu, Dewi Themis tidak mampu lagi melihat kebenaran untuk dapat memberikan keadilan pada pihak yang berhak menerimanya. Apakah fiqh termasuk seperti Dewi Themis tersebut yang sudah tertutup matanya sehingga sudah tidak bisa lagi melihat realitas kebenaran dan keadilan di depannya, sehingga dengan dawuhnya mensubordinatkan nilai keadilan bagi perempuan. Padahal pencarian keadilan merupakan salah satu fitrah kemanusiaan, yang harus tetap ditegakkan sebagaimana firman Allah Q.S. al-Maidah (5) : 8 “I’dilû, huwa aqrabu littaqwâ” yang artinya “berbuat adillah, hal itu lebih mendekatkan ke takwa”, begitupun menurut ahli filsafat zaman Romawi kuno, M.Tullius Cicero (106-43 SM) yang terkenal “Fiat Justitia Fereat Mundus” yang artinya “laksanakan keadilan walaupun langit akan runtuh”
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. By virtue of their appearance in this is open access jurnal, articles are free to use after initial publication under a Creative Commons Atribution 4.0 International Licenses.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.